JAKARTA - Taufik Basari, salah seorang pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Bibit Chandra (TPBC) mengaku curiga adanya rekayasa lanjutan dalam pemeriksaan tambahan yang sebelumnya telah diusulkan oleh mantan Tim Delapan ke Kejaksaan Agung.
"Kalau peluang ada rekayasa lanjutan, yah kita tetap mencurigai itu," kata Taufik Basari di Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Taufik menambahkan, pihaknya tetap berpikir peluang itu ada. Berdasarkan pengalaman selama ini, masih ada pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK dengan menggunakan berbagai jalur yang ada.
Ia juga mengatakan kesiapannnya untuk menghadapi konsekuensi apapun. Namun dia juga menyanyangkan posisinya yang tidak berada dalam posisi aktif dalam pertarungan praperadilan jaksa dan Anggodo. "Apapun sikap kejaksaan akan kita hadapi," tambahnya.
Seperti diketahui, mantan anggota Tim 8 merekomendasikan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan tambahan, terkait kasus dua pimpinan KPK, Bibit Samat Rianto dan Chandra M Hamzah berdasarkan pasal 30 ayat 1 huruf e Undang-Undang Kejaksaan No 16 Tahun 2004.(ful)